← Kembali ke Beranda

Samsat Roxwood Resmi Beroperasi, SIM Khusus Wajib bagi Seluruh Pengendara di Wilayah Roxwood

22 April 2026 - sudah dibaca 26 kali

Samsat Roxwood Resmi Beroperasi, SIM Khusus Wajib bagi Seluruh Pengendara di Wilayah Roxwood

ROXWOOD — Pemerintah wilayah Roxwood melalui Ordo Vigilis resmi memberlakukan kebijakan baru terkait administrasi kendaraan dan perizinan berkendara. Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh warga, termasuk pendatang dari kota, wajib mematuhi aturan lalu lintas setempat dengan memiliki SIM khusus Roxwood. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem berkendara yang lebih tertib dan terintegrasi di bawah pengawasan pihak Sheriff.


Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan bahwa meskipun warga kota telah memiliki SIM A, B, atau C, mereka tetap diwajibkan untuk mengurus SIM Roxwood. SIM ini bersifat universal karena mencakup seluruh jenis kendaraan, baik motor, mobil, hingga truk, sehingga pengendara tidak perlu memiliki banyak kategori SIM. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk standarisasi hukum lalu lintas di wilayah Roxwood.Sementara itu, untuk dokumen kendaraan berupa STNK, pihak berwenang masih melakukan koordinasi lebih lanjut. Untuk saat ini, STNK dari kota masih dapat digunakan di wilayah Roxwood. Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian kebijakan atau kerja sama antara sistem administrasi kota dan Roxwood guna meningkatkan efisiensi serta keabsahan dokumen kendaraan.


Layanan administrasi kendaraan kini dapat dilakukan melalui Samsat Roxwood yang telah resmi dibuka sejak 11 April 2026. Pembukaan ini dipimpin langsung oleh Brigadir Jenderal Sheriff Dominic Escobar Gaviria dari Ordo Vigilis. Kehadiran Samsat Roxwood diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, termasuk pembuatan SIM dan pengurusan STNK.

Dalam pelaksanaannya, Samsat Roxwood memiliki jam operasional utama pada pukul 13.00–16.00 dan 20.00–22.00, namun layanan bersifat fleksibel tergantung ketersediaan petugas. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pelayanan dapat berlangsung hampir selama 24 jam. Hal ini menjadi bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Selain itu, kendaraan yang telah disita oleh pihak Sheriff dan berada di Garasi Serbaguna Roxwood masih dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Proses pengambilan dapat dilakukan kapan saja, dengan biaya administrasi sebesar Rp25.000. Namun, jika melewati batas waktu 45 hari, kendaraan berpotensi dilelang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.Adapun rincian biaya administrasi kendaraan dibagi berdasarkan kategori. Untuk mobil, tarif berkisar antara Rp30.000 hingga Rp100.000 tergantung jenisnya, sedangkan motor mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000. Sementara itu, biaya pembuatan SIM Roxwood ditetapkan sebesar Rp80.000 yang mencakup biaya administrasi dan cetak, dengan satu SIM berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Sebagai penutup, pihak berwenang mengimbau seluruh masyarakat, baik warga Roxwood, Kota, maupun Cayo, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta melengkapi dokumen seperti SIM dan STNK. Ke depan, juga direncanakan akan hadir dokumen tambahan berupa SKCS (Surat Keterangan Catatan Sheriff) khusus wilayah Roxwood yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

(Red/Arda Mahesa Diningrat)
Journalist: Mahesa, Heen
Thumbnail: Heen
Editor: Lana

Komentar

oy

27 April 2026

apaan lu

asdsa

27 April 2026

asdasd